Selasa, 20 Mei 2014

KONSULTASI HUKUM GRATIS ONLINE



KONSULTASI HUKUM GRATIS, mungkin bagi anda kalimat tersebut terasa sangat tidak familier karena pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa untuk dapat mendapatkan jasa hukum profesional dari seorang advokat atau pengacara itu mahal. Pendapat seperti itu ada benarnya akan tetapi tidak mutlak demikian. Masih banyak praktisi hukum yang berpegang teguh kepada etika profesi yang salah satunya adalah suatu kewajiban untuk memberikan bantuan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan dimana salah satu bentuk nyatanya diterapkan melalui pelayanan jasa konsultasi hukum secara cuma-cuma.
Melalui blog ini anda bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum gratis dari admin yang merupakan pengacara atau advokat profesional tanpa dikenakan biaya apapun. Termasuk pula anda bisa membaca berbagai artikel strategi penyusunan produk-produk hukum yang standar dipergunakan didalam praktek dunia hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 
Konsultasi hukum gratis meliputi hukum perdata seperti utang piutang, perceraian, waris, pertanahan, bisnis, ketenagakerjaan, wanprestasi perjanjian, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perorangan atau penguasa dll, atau konsultasi mengenai penegakan hukum pidana mulai dari proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara dipengadilan. Termasuk pula konsultasi hukum mengenai proses banding dan kasasi serta peninjauan kembali.

Konsultasi hukum gratis lain yang dapat anda peroleh melalui blog ini adalah strategi penyusunan perjanjian atau kontrak, gugatan, jawaban, bantahan, eksepsi, replik, duplik, nota pembelaan atau pledoi, kesimpulan atau konklusi serta produk-produk hukum lainnya seperti penyusunan surat kuasa khusus dan surat kuasa umum. Seluruh produk hukum tertulis tersebut diatas tentu saja memiliki karakter yang berbeda satu dengan yang lain sehingga memerlukan proses analisa hukum terlebih dahulu sehingga sekalipun produk hukumnya sama, namun akan terdapat perbedaan isi serta materi yang ditentukan oleh subjek hukum, objek hukum, latar belakang yang mendasarinya, serta tentunya ketentuan hukumnya itu sendiri berdasarkan fakta-fakta serta alat bukti yang ada.

Konsultasi hukum gratis ini didedikasikan kepada masyarakat indonesia pada umumnya dan anggota masyarakat yang tengah memiliki masalah hukum pada khususnya. Lebih khusus lagi diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses hukum murah dikarenakan tingginya biaya sewa jasa hukum advokat atau pengacara. Anda tidak perlu khawatir dikarenakan konsultasi hukum gratis sehingga mengurangi kualitas konsultasi, karena setiap pertanyaan dari anda akan dijawab secara profesional oleh tim kami. Terimakasih atas perhatiannya, semoga bloh konsultasi hukum gratis ini membawa manfaat bagi kita semua. Admin konsultasi hukum gratis 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postkan komentar atau permasalahan anda