KONSULTASI HUKUM GRATIS, mungkin bagi anda kalimat tersebut terasa sangat tidak
familier karena pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa untuk dapat
mendapatkan jasa hukum profesional
dari seorang advokat atau pengacara itu mahal. Pendapat seperti
itu ada benarnya akan tetapi tidak mutlak demikian. Masih banyak praktisi hukum yang berpegang teguh
kepada etika profesi yang salah satunya
adalah suatu kewajiban untuk memberikan bantuan
hukum baik didalam maupun diluar pengadilan
dimana salah satu bentuk nyatanya diterapkan melalui pelayanan jasa konsultasi hukum secara cuma-cuma.
Melalui blog
ini anda bisa mendapatkan pelayanan konsultasi
hukum gratis dari admin yang merupakan
pengacara atau advokat profesional tanpa
dikenakan biaya apapun. Termasuk pula anda bisa membaca berbagai artikel
strategi penyusunan produk-produk hukum yang standar dipergunakan didalam
praktek dunia hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Konsultasi hukum gratis meliputi hukum
perdata seperti utang piutang, perceraian, waris, pertanahan, bisnis, ketenagakerjaan, wanprestasi
perjanjian, perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh perorangan atau penguasa dll, atau konsultasi mengenai
penegakan hukum pidana mulai dari proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan
perkara dipengadilan. Termasuk pula konsultasi hukum mengenai proses banding
dan kasasi serta peninjauan kembali.
Konsultasi hukum gratis lain yang dapat anda peroleh melalui blog ini adalah strategi penyusunan perjanjian
atau kontrak, gugatan, jawaban, bantahan, eksepsi, replik, duplik, nota pembelaan atau pledoi,
kesimpulan atau konklusi serta produk-produk
hukum lainnya seperti penyusunan surat
kuasa khusus dan surat kuasa umum.
Seluruh produk hukum tertulis
tersebut diatas tentu saja memiliki karakter yang berbeda satu dengan yang lain
sehingga memerlukan proses analisa hukum
terlebih dahulu sehingga sekalipun produk
hukumnya sama, namun akan terdapat perbedaan isi serta materi yang
ditentukan oleh subjek hukum, objek hukum, latar belakang yang
mendasarinya, serta tentunya ketentuan hukumnya
itu sendiri berdasarkan fakta-fakta
serta alat bukti yang ada.
Konsultasi hukum gratis ini didedikasikan kepada masyarakat indonesia pada
umumnya dan anggota masyarakat yang tengah memiliki masalah hukum pada khususnya. Lebih khusus lagi diperuntukan bagi
masyarakat yang tidak mendapatkan akses
hukum murah dikarenakan tingginya biaya sewa jasa hukum advokat atau pengacara.
Anda tidak perlu khawatir dikarenakan konsultasi
hukum gratis sehingga mengurangi kualitas konsultasi, karena setiap pertanyaan dari anda akan dijawab secara profesional oleh tim kami. Terimakasih atas
perhatiannya, semoga bloh konsultasi
hukum gratis ini membawa manfaat
bagi kita semua. Admin konsultasi hukum
gratis 88
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Postkan komentar atau permasalahan anda