Selasa, 20 Mei 2014

CARA KONSULTASI HUKUM GRATIS DI BLOG INI



Bagi anda para pencari keadilan, atau yang saat ini tengah mengalami permasalahan hukum karena tersangkut suatu perkara atau kasus hukum, kami persilahkan untuk berkonsultasi di blog ini secara gratis. Atau anda sedang dipusingkan oleh masalah penyusunan draf perjanjian atau kontrak,  gugatan, permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan atau konklusi, memori banding dan kasasi. Di blog ini akan kami beri panduan penyusunan produk tertulis anda, bahkan kami bersedia untuk membantu anda membuatkan produk-produk terteulis tersebut.
Blog ini memang sengaja disediakan khusus bagi anda yang tengah terbelit suatu perkara namun tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan hukum dari pengacara atau advokat yang bersedia dibayar murah. Oleh karena itu melalui blog ini admin akan membantu anda agar siap untuk bisa beracara dipengadilan dengan produk-produk hukum standar dan memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang. Selain itu anda akan mampu menyelesaikan permasalahan hukum diluar pengadilan karena tidak semua jenis perkara baik diselesaikan di pengadilan.
Kembali ke topik, untuk mengajukan pertanyaan yang hendak anda konsultasikan dengan cara meng-klik tombol komentar, lalu postkan pertanyaan anda, dengan cara demikian admin akan mengetahui bahwa anda telah mengirimkan suatu pertanyaan yang akan segera ditanggapi dengan jawaban sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atau bisa pula dilakukan dengan mengirimkan email kepada admin melalui ggalamsyah88@gmail.com.
Demikian petujuk berkonsultasi ini kami sampaikan, semoga apa yang menjadi masalah bagi anda segera dapat diselesaikan dengan baik. Terimakasih. Ditulis oleh Admin konsultasihukum88.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postkan komentar atau permasalahan anda