Jumat, 16 Mei 2014

CONTOH SURAT KUASA


Cara membuat surat kuasa ini kami sampaikan bagi anda yang memiliki maksud untuk memberikan kuasa kepada pihak ketiga. Hal yang kami sampaikan disini adalah struktur atau konstruksi surat kuasa standar yang lazim dipergunakan di pengadilan. untuk isi dari surat kuasa silahkan disesuaikan dengan kebutuhan anda. 

Yang bertandatangan di bawah ini :
RIVALDY MUNZAIR, Direktur PT ADAMA ARENA GARA, alamat Komplek ---------------- No. 9, RT 006 rw 012, Kel/Desa --------------, Kecamatan --------------, Kota Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut PEMBERI KUASA;
Dalam hal ini memilih domisili hukum pada kantor kuasanya sebagaimana tersebut di bawah ini, menerangkan memberi kuasa kepada :
  1. CAESAR ALVARO, S.H., M.H.
  2. HERU RISANTO, SH.
Advokat pada Kantor Hukum “CAESAR ALVARO, S.H., M.H. & PARTNERS” berkedudukan di Komplek Perkantoran SCBD lantai 12-G Jakarta Selatan untuk selanjutnya disebut PENERIMA KUASA;
Dengan ini PENERIMA KUASA diberi hak dan kekuasaan untuk bertindak baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama;
---------------------------------------------------------- KHUSUS -----------------------------------------------------
Mendampingi dan atau mewakili PEMBERI KUASA sebagai PENGGUGAT terhadap PUTRI PUSPITAWATII, Direktur Utama PT EMULIFE FINANCE, alamat Top Regency TowerBlok E-12 Bandung, sebagai TERGUGAT di Pengadilan Negeri Klas IB Bale Bandung;
Untuk itu PENERIMA KUASA  diberi hak dan kekuasaan untuk membuat dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Klas IB Bale Bandung, menghadiri seluruh persidangan, memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan, membuat dan menyampaikan tanggapan/replik, mengajukan saksi-saksi dan bukti-bukti, membuat dan menyampaikan kesimpulan, menerima salinan putusan, melakukan perdamaian dengan syarat yang dianggap baik oleh pemberi kuasa, serta melakukan perbuatan hukum yang biasanya dilakukan oleh PENERIMA KUASA untuk kepentingan PEMBERI KUASA.
Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

Jakarta, 2 Mei 2014

PENERIMA KUASA


CAESAR ALVARO, S.H., M.H.

PEMBERI KUASA


RIVALDY MUNZAIR
HERU RISANTO, S.H.



Ditulis oleh: Admin Konsultasi Hukum 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postkan komentar atau permasalahan anda